Pengertian Etika dan Pelanggaran Kepala Sekolah
Pengertian Etika
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika
di masyarakat kita.
Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik
dengan etika, yaitu:
–
Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu
akhlak.
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini :
–
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
–
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
–
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
TUJUAN
MEMPELAJARI ETIKA
Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua
manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu
hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang,
atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala
yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan
norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN
BAIK DAN BURUK
Menurut
Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi,
Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme,
Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran
Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN
PROFESI
Belum
ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara tradisional
ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme:
–
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
–
Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
–
Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
–
Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Etika
pada Profesi Kepala Sekolah, sebagai berikut:
1.
Memiliki tanggung jawab terhadap jabatan yang
dipercayakan kepadanya.
2.
Memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk
mencapai sesuatu yang bermakna selama menduduki jabatannya.
3.
Menegakkan disipilin waktu dengan penuh kesadaran
bahwa disiplin merupakan kunci keberhasilan.
4.
Melaksanakan setiap tugas dan kegiatan dengan penuh
tanggung jawab, dan selalu jelas makna (value) dari setiap kegiatan dalam kaitannya dengan
peningkatan mutu lulusan.
5.
Proaktif (berinisiatif melakukan sesuatu yang diyakini
baik) untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah, tidak hanya reaktif (hanya
melaksanakan kegiatan jika ada petunjuk).
6.
Memiliki kemauan dan keberanian untuk memutuskan
setiap masalah yang dihadapi oleh sekolahnya.
7.
Menjadi leader yang komunikatif dan motivator bagi
stafnya untuk lebih berprestasi, serta tidak bersikap bossy (pejabat yang hanya
mau dihormati dan dipatuhi).
8.
Memiliki kepekaan dan merasa ikut bersalah terhadap
sesuatu yang kurang pas, serta berusaha untuk mengoreksinya.
9.
Berani mengoreksi setiap kesalahan secara tegas dan
bertindak bijaksana serta tidak permisif (mudah mengerti, maklum dan memaafkan
kesalahan).
Pelanggaran dalam Profesi Kepala Sekolah
1.
Tidak menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Demi
tercapainya tujuan pribadi atau kelompok, banyak elit politik yang menggunakan
cara yang bertentangan dengan moral. Sikap dan perilaku ini seringkali ditiru
oleh masyarakat, dan para pemimpin serta penyelenggara pemerintahan di berbagai
tingkatan. Oleh sebab itu menghilangkan perilaku seperti ini harus dimulai oleh
para pemimpin
2.
Penghentian budaya kekerasan. Praktek kekerasan muncul
dalam kehidupan keluarga, masyarakat bahkan terjadi dalam memperjuang aspirasi
yang seharusnya dilakukan dengan cara yang mengedepankan moralitas. Apabila
para pemimpin mampu memberikan contoh perilaku yang baik, menghindari budaya
kekerasaan, maka dengan sendiri masyarakat akan mengikutinya.
3.
Menghindari tindakan korupsi. Para pemimpin harus
menghindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai usaha sungguh-sungguh
untuk menghilangkannya. Kita tidak ingin melihat sebagaimana akhir-akhir ini banyak
pejabat, mantan pejabat, anggota DPR/DPRD yang melakukan KKN. Oleh sebab itu
perlu kemauan kuat dari para pemimpin untuk memberantasnya.
4.
Pemberantasan terorisme dan ekstrimisme. Untuk
mengeliminir terorisme dan ekstrimisme yang menimbulkan kekerasan oleh suatu
kelompok terhadap kelompok lain, perlu upaya nyata untuk membangun kebersamaan
dan rasa saling menghargai. Semuanya harus dimulai oleh para pemimpin sebagai
panutan masyarakat. Dengan demikian kita dapat mengharapkan hidup yang rukun,
damai dan demokratis.
Sumber :
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
https://www.linkedin.com/pulse/etika-dan-moralitas-kepemimpinan-pendidikan-sri-hardianty-hardianty
Komentar
Posting Komentar
menghargai komentar yang bersifat membangun.